Drone Liar Mengudara di Sirkuit Mandalika, Brimob Bertindak
Alat anti-drone jammers ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika bersama dengan tim siaga dari Korps Brimob Polri.
Anti-drone jammers tersebut dapat mendeteksi keberadaan pesawat nirawak yang mengudara dalam radius 2 kilometer di sekitar areal sirkuit.
"Kami dari kepolisian akan terus melakukan patroli drone," ujar Kombes Artanto.
Dia pun mengingatkan bahwa penerbangan drone sudah memiliki dasar hukum sesuai yang tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Baca Juga: 2 Saksi Pelapor Jenderal Dudung Hari Ini Bakal Diperiksa Puspomad
"Dalam aturan tersebut, ada sanksi hukum pidana dan denda bagi yang melanggar," bebernya.
Selain larangan kepada warga, ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak menerbangkan drone, kecuali ada izin dari pihak penyelenggara. (ant/fat/jpnn)
Tim Korps Brimob Polri bertindak setelah mengetahui sejumlah drone liar mengudara di kawasan Sirkuit Mandalika Lombok, jelang tes pramusim MotoGP 2022.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Lanny Jaya Rusuh, Puluhan Brimob Dipimpin Kombes Jhon Sitanggang Langsung Bergerak
- 5 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir Imbas Hujan Lebat