DS, AD, dan IPT Menimbun Solar Subsidi, Modusnya Keterlaluan

DS, AD, dan IPT Menimbun Solar Subsidi, Modusnya Keterlaluan
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino saat menggerebek sebuah lokasi diduga menimbun solar bersubsidi, Kamis (30/9) malam. Foto: ANTARA/HO-Dokumen Polisi

Ditengarai solar bersubsidi yang harusnya dinikmati masyarakat umum itu akan dijual lagi oleh pelaku ke pihak lain, sehingga tidak sesuai ketentuan dan mereka tidak mengantongi izin.

"Kasus ini masih terus kami dalami untuk mencari tahu detail, serta mengungkapnya secara tuntas," katanya. (antara/jpnn)

Polisi membongkar penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Koto Tangah, Padang, Sumbar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News