DS, AD, dan IPT Menimbun Solar Subsidi, Modusnya Keterlaluan
Sabtu, 02 Oktober 2021 – 20:55 WIB
Ditengarai solar bersubsidi yang harusnya dinikmati masyarakat umum itu akan dijual lagi oleh pelaku ke pihak lain, sehingga tidak sesuai ketentuan dan mereka tidak mengantongi izin.
"Kasus ini masih terus kami dalami untuk mencari tahu detail, serta mengungkapnya secara tuntas," katanya. (antara/jpnn)
Polisi membongkar penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Koto Tangah, Padang, Sumbar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Prabowo Diminta Hati-Hati soal Pengalihan Subsidi BBM menjadi BLT