DS dari Medan Menuju Lombok, Gagal Total karena Tertangkap di Bandara Soetta
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk DS, yang diduga merupakan pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan modus memasukan di dalam sandal.
Pelaku yang sedang melakukan perjalanan dari Medan menuju Lombok, NTB, itu ditangkap di Terminal 2, Bandara Soetta, Kota Tangerang, Banten.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Yessi Kurniati mengatakan, penangkapan pelaku bermula adanya kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik DS saat tiba di Bandara Soetta.
Lantas, polisi melakukan pemeriksaan terhadap DS. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu 500 gram yang disimpan di dalam sol sandal pelaku.
"Petugas melakukan pengeledahan dan ditemukan narkoba di kanan-kiri sandal masing-masing diselipkan 250 gram," kata Yessi, Jumat (30/4).
AKBP Yessi menyatakan, pelaku sudah tiga kali menyelundupkan narkoba dengan tujuan yang sama.
DS menerima imbalan Rp15 juta hingga Rp25 juta setiap mengantarkan barang haram tersebut dari Medan menuju Lombok.
"Ini yang ketiga kalinya. Sekarang dijanjikan Rp25 juta," katanya.
Dari Medan, DS hendak menuju ke Lombok, NTT, tetapi rencananya gagal total karena tertangkap di Bandara Soetta.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor