DS Diperiksa di Pos Penyekatan, Mengacungkan Senjata Api, Siapa Dia? Oh Ternyata

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang pengendara sepeda motor yang hendak melintas di Pos Penyekatan larangan mudik, di Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang, Minggu (9/5).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Yulianto mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena pengendara motor itu diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor.
Kejadian bermula saat pelaku berinisial DS itu melintas Pos Penyekatan Kedungwaringin.
Selanjutnya, polisi menghentikan pelaku dan memeriksanya.
"Akan tetapi tersangka melawan dan mengeluarkan senjata api," kata Yulianto dalam keterangan tertulis.
Yulianto menjelaskan bahwa saat itu polisi dengan sigap langsung menangkap pelaku dan mengamankan senjata api tersebut.
Polisi mengamankan barang bukti, yakni 12 anak kunci T, sebuah senjata api rakitan jenis revolver, dan peluru penuh lima, serta peluru cadangan tiga buah.
"Kami juga menyita satu unit motor matik Honda Beat bernomor polisi B 4020 KOJ yang kami duga merupakan motor curian," ujar Yulianto.
Seorang pengendara sepeda motor mengacungkan senjata api saat diperiksa di Pos Penyekatan Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang, Minggu (9/5).
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong