DS Divonis, Bukti Mutu Hakimnya Rendah
Sabtu, 15 Juni 2013 – 23:58 WIB
Dia menjelaskan, setiap hakim seharusnya selalu mengikuti perkembangan. Menurutnya, para hakim harusnya mengikuti dan mengetahui perubahan peraturan perundang-undangan.
Bila memang perlu, ia menambahkan, Mahkamah Agung melakukan upgrading untuk meningkatkan kapasitas para hakim.
“Tidak hanya hakim, para penegak hukum yang lain juga seharusnya bertanggung jawab atas keluarnya putusan tersebut,” katanya.
Polisi dan Jaksa, kata Aboebakar, juga harus membaca putusan MK tersebut. “Jangan main naikin perkara saja, mereka harus ikuti juga aturan main yang berlaku,” ungkapnya.
JAKARTA – Putusan pidana dua bulan enam hari oleh Pengadilan Negeri Pematang Siantar terhadap DS (11), sangat disesalkan berbagai kalangan.
BERITA TERKAIT
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2