DS Divonis, Bukti Mutu Hakimnya Rendah
Sabtu, 15 Juni 2013 – 23:58 WIB

DS Divonis, Bukti Mutu Hakimnya Rendah
Kapolri dan Jaksa Agung, kata Aboebakar, seharusnya memberikan protap tentang penanganan perkara anak, persoalan serupa tidak boleh lagi terjadi terhadap anak yang lain. “Apalagi sekarang sudah ada UU Sistem Peradilan Pidana Anak nomor 11 tahun 2013,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Putusan pidana dua bulan enam hari oleh Pengadilan Negeri Pematang Siantar terhadap DS (11), sangat disesalkan berbagai kalangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025