DS Mengaku Jenderal Bintang 2, Gampang Banget Mendapat Rp300 Juta
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, menangkap pria berinisial DS (67).
DS merupakan polisi gadungan yang melakukan penipuan bermodus rekrutmen jadi anggota Polri.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan pelaku menipu korban bernama Samsudin, warga Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kepada korban, pelaku mengaku sebagai pensiunan jenderal bintang dua atau inspektur jenderal (irjen).
Pelaku menjanjikan bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri.
"Untuk meloloskan menjadi anggota Polri, tersangka DS meminta kepada korban uang sejumlah Rp300 juta," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10).
Pelaku meminta uang kepada korban secara bertahap dengan nominal yang berbeda-beda.
Tiap kali meminta uang, pelaku selalu beralasan duit itu untuk kebutuhan proses rekrutmen anak korban menjadi anggota Polri.
Pria berinisial DS mengaku pensiunan jenderal bintang 2, si polisi gadungan itu ditangkap di lokasi persembunyiannya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral