DS Sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Kaki Kirinya Langsung Ditembak
jpnn.com, PADANG - Polisi meringkus seorang pencopet yang kerap merugikan sekaligus meresahkan pengunjung Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, terutama di kawasan bundaran air mancur, pada Senin (25/5) malam.
Pelaku merupakan berinisial DS, 27, ditangkap saat berada di kawasan air mancur Pasar Raya tempat biasa beraksi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui pelaku telah beraksi sebanyak sembilan kali di kawasan pasar raya Padang sepanjang 2021.
"Saat ini status DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Padang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Selasa.
Tersangka hanya bisa pasrah ketika petugas datang membekuknya, apalagi dari tangannya diamankan satu unit gawai Xiomi Redmi 6 warna biru yang diduga kuat hasil curian.
Gawai tersebut diduga hasil copet yang dilakukan tersangka pada 23 Mei 2021 di kawasan bundaran air mancur pasar raya.
Saat diinterogasi oleh petugas, DS akhirnya mengakui kalau dirinya telah melakukan jambret dan telah beraksi di kawasan Pasar Raya sembilan kali.
Polisi mengklaim pihaknya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka, karena berusahan melawan serta kabur ketika dilakukan pengembangan kasus.
Polisi meringkus seorang pencopet yang kerap merugikan sekaligus meresahkan pengunjung Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, terutama di kawasan bundaran air mancur, pada Senin (25/5) malam.
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar