DT Peduli Kelola Dana Zakat Lewat Berbagai Program Pemberdayaan
Sabtu, 06 April 2024 – 03:50 WIB

Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhiid Peduli (DT Peduli) menyalurkan bantuan ke Palestina. Foto: dok DT Peduli
Dengan adanya regulasi yang memungkinkan zakat sebagai potongan pajak penghasilan (PPh), kewajiban terhadap negara dan agama dapat berjalan seiring.
“Prosesnya sangat mudah, muzakki cukup berzakat melalui DT Peduli, dan nantinya akan dibantu dalam proses pemotongan pajak, baik untuk perorangan maupun lembaga,” ungkap Bascharul Asana, pengurus Yayasan DT Peduli.
Dengan sinergi antara kewajiban terhadap negara melalui pajak dan kewajiban terhadap agama melalui zakat, diharapkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bisa tercapai.(chi/jpnn)
DT Peduli tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan pelatihan keterampilan, modal usaha, serta bantuan dalam pemasaran produk.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS