Dua ABG Dicokok, Cabuli Siswi SMP
Jumat, 17 Mei 2013 – 07:16 WIB
KAYUAGUNG – Menindaklanjuti laporan polisi (LP) dua siswi SMP berinisial Rs (13) dan El (13), yang mengaku dicabuli dan diperkosa, aparat Unit PPA Satreskrim Polres OKI akhirnya meringkus dua anak baru gede (ABG) berinisial Snd (15) dan Wyn (16). Kedua warga Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI itu dicokok, Kamis (16/5), sekitar pukul 11.00 WIB. Namun tak lama dari itu, tersangka Snd giliran memaksa Rs masuk ke dalam kamar. ”Saat itu saya dipaksa oleh Snd untuk berhubungan badan, tetapi saya tidak mau. Dia hanya menciumi dan (maaf, red) meremas dada saya saja. Dia sempat memaksa untuk melepas celana dalam saya, tapi saya tetap melawan,” terang korban Rs.
Sementara satu pelaku lagi berinisial Ed, masih dinyatakan buron. Dalam laporannya Senin (13/5) bernomor polisi LP/B/180/V/2013/Sumsel/Res OKI, kedua korban mengaku digilir di rumah tersangka Wyn. Bermula korban Rs dan El yang bolos sekolah, lalu dijemput tersangka Wyn yang merupakan pacarnya El.
Baca Juga:
“Saya dan El diajak ke rumah Wyn. Setelah sampai di rumahnya, kami sempat ngobrol di ruang tamu. Kemudian Wyn nelepon temannya, Snd dan Ed,” urai korban Rs. Ditambahkan, setelah Snd dan Ed datang, Wyn lalu memaksa El masuk ke dalam kamar. ”Saya di luar ngobrol dengan Ed dan Snd, tak lama Wyn keluar kamar samo El.”
Baca Juga:
KAYUAGUNG – Menindaklanjuti laporan polisi (LP) dua siswi SMP berinisial Rs (13) dan El (13), yang mengaku dicabuli dan diperkosa, aparat Unit
BERITA TERKAIT
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang