Dua ABG Digilir Rame-Rame
Sabtu, 07 Januari 2012 – 10:21 WIB
CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Kriminal, Polisi Resor Cirebon Kota, dalam 24 jam ini berhasil membekuk 4 pelaku pencabulan dan pemerkosaan. Sebelumnya polisi berhasil menggiring satu pelaku berinisial Ar (20), alias Asong. Niat berkunjung di pasar malam, tiba-tiba berubah rencana. Dua remaja itu dipaksa untuk minum-minuman beralkohol hingga mabuk. “Salah satu indikasi pemerkosaan dipengaruhi minuman keras dan didukung dengan situasi bangunan yang sepi,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Didik Purwanto, Jumat (6/1) di Mapolresta Cirebon. UN akhirnya disetubuhi secara paksa oleh Im (23) (masih buron). Di tempat yang sama, Nu pun disetubuhi oleh Fb.
Keterangan yang dihimpun dari Asong, membawa polisi ke kediaman tersangka lain. Dengan mudah, polisi membekuk para tersangka yang berumur di bawah 17 tahun, yakni Fb (16), Jr (15), De (14), dan Rn (15) ke Mapolsek Cirebon Kota (Ciko).
Baca Juga:
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Kamis, 17 November 2011. Sekitar pukul 19.00 dari Kampung Jabang Bayi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, korban UN dan Nu hendak menuju pasar malam yang yang ada di Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Keduanya lantas menumpangi angkot GS untuk sampai ke sana. Tanpa disengaja dua remaja ini bertemu keenam tersangka yang berada di lokasi yang sama.
Baca Juga:
CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Kriminal, Polisi Resor Cirebon Kota, dalam 24 jam ini berhasil membekuk 4 pelaku pencabulan dan pemerkosaan.
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas