Dua ABG Ini Benar-benar Biadab, Tega Sekali Berbuat Begitu kepada Nenek Berusia 81 Tahun
jpnn.com, BENGKALIS - Seorang nenek bernama Atun, 81, warga Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Riau, menjadi korban perampokan di pasar Terubuk Bengkalis, pada awal September lalu.
Dua pelaku masih di bawah umur berinisial ARS, 15, berstatus pelajar dan F, 18, lelaki pengangguran. Keduanya sudah ditangkap Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Senin (14/9).
Lima cincin emas yang melingkar di jari serta sepeda motor yang digunakan korban hilang dibawa kabur oleh pelaku.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp50 juta," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Rabu
Perampokan itu terjadi pagi hari di sebuah rumah di belakang Pasar Terubuk, Bengkalis, Jalan Kelapapati Laut.
Kejadian ini diketahui oleh salah satu anggota keluarga saat menemukan korban dalam keadaan terikat dan luka-luka di sebuah rumah di belakang Pasar Terubuk. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke polisi.
Atas laporan keluarga korban tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama-nama pelaku diduga terlibat.
Dari hasil interogasi, petugas juga mengamankan seorang tersangka lain diduga sebagai penadah hasil perampokan berinisial AM, 28, alias Al seorang pedagang di Jalan Sebauk berikut barang bukti bongkahan emas diduga hasil perampokan.
Seorang nenek bernama Atun, 81, warga Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, dianiaya perampok di pasar Terubuk Bengkalis, pada awal September lalu.
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Gegara Harta Warisan, Manurung Hantam Kepala Abangnya Hingga Tewas
- Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku