Dua ABG jadi Sindikat Pengedar Uang Palsu
Selasa, 11 Februari 2020 – 20:06 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2). Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Selanjutnya pemilik kios melaporkan kejadian itu ke petugas kepolisian. Tak butuh waktu lama petugas berhasil mengamankan keduanya. Dari keterangan kedua tersangka inilah didapati lokasi pencetakan uang palsu di daerah Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga:
"Kedua ABG ini juga berasal dari Cakung. Mereka berangkat dari Cakung pukul 18.30 WIB dan mulai beraksi membelanjakan upal ke sejumlah warung secara acak," kata dia. (antara/jpnn)
Polres Metro Bekasi membongkar sindikat pengedar uang palsu (upal) yang beraksi di wilayah Tambun Utara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir