Dua ABG Kepergok di Kamar Hotel, Digelandang Satpol PP, Lihat Fotonya
jpnn.com, PONTIANAK - Dua anak di bawah umur kepergok menginap di sebuah hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Mereka terkena razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kota Pontianak.
"Sebanyak 20 pasangan tanpa ikatan yang sah berhasil kami amankan saat razia penyakit masyarakat (pekat) di sebuah hotel di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Pontianak Kota," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana di Pontianak, Rabu (12/8).
Dia menjelaskan, dalam razia pekat itu, pihaknya mengamankan sebanyak 20 pasangan, dua di antaranya anak di bawah umur.
"Dari pendataan yang kami lakukan, ternyata ada yang usianya masih di bawah 18 tahun, selebihnya berusia 18 tahun ke atas," ungkapnya.
Terhadap mereka yang masih di bawah umur, Adriana menambahkan, pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing anak tersebut.
Namun apabila mereka tidak bisa menghadirkan orang tuanya, maka akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Pontianak untuk menanganinya.
Sementara untuk mereka yang bukan di bawah umur, akan dijatuhi sanksi berupa denda paksa. Sanksi denda paksa juga dikenakan terhadap pihak pengelola hotel.
Satpol PP Kota Pontianak mengamankan dua anak baru gede alias ABG yang menginap di sebuah hotel.
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- 2 Kakek Bejat di Cimahi Tega Setubuhi Cucu Sendiri, Lihat
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya