Dua ABG Kepergok di Kamar Hotel, Digelandang Satpol PP, Lihat Fotonya

Dua ABG Kepergok di Kamar Hotel, Digelandang Satpol PP, Lihat Fotonya
Satpol PP Kota Pontianak mengamankan dua anak di bawah umur nginap di sebuah hotel dalam razia penyakit masyarakatdi kota itu. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, PONTIANAK - Dua anak di bawah umur kepergok menginap di sebuah hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Mereka terkena razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kota Pontianak.

"Sebanyak 20 pasangan tanpa ikatan yang sah berhasil kami amankan saat razia penyakit masyarakat (pekat) di sebuah hotel di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Pontianak Kota," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana di Pontianak, Rabu (12/8).

Dia menjelaskan, dalam razia pekat itu, pihaknya mengamankan sebanyak 20 pasangan, dua di antaranya anak di bawah umur.

"Dari pendataan yang kami lakukan, ternyata ada yang usianya masih di bawah 18 tahun, selebihnya berusia 18 tahun ke atas," ungkapnya.

Terhadap mereka yang masih di bawah umur, Adriana menambahkan, pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing anak tersebut.

Namun apabila mereka tidak bisa menghadirkan orang tuanya, maka akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Pontianak untuk menanganinya.

Sementara untuk mereka yang bukan di bawah umur, akan dijatuhi sanksi berupa denda paksa. Sanksi denda paksa juga dikenakan terhadap pihak pengelola hotel.

Satpol PP Kota Pontianak mengamankan dua anak baru gede alias ABG yang menginap di sebuah hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News