Dua ABG Kepergok di Kamar Hotel, Digelandang Satpol PP, Lihat Fotonya

jpnn.com, PONTIANAK - Dua anak di bawah umur kepergok menginap di sebuah hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Mereka terkena razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kota Pontianak.
"Sebanyak 20 pasangan tanpa ikatan yang sah berhasil kami amankan saat razia penyakit masyarakat (pekat) di sebuah hotel di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Pontianak Kota," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana di Pontianak, Rabu (12/8).
Dia menjelaskan, dalam razia pekat itu, pihaknya mengamankan sebanyak 20 pasangan, dua di antaranya anak di bawah umur.
"Dari pendataan yang kami lakukan, ternyata ada yang usianya masih di bawah 18 tahun, selebihnya berusia 18 tahun ke atas," ungkapnya.
Terhadap mereka yang masih di bawah umur, Adriana menambahkan, pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing anak tersebut.
Namun apabila mereka tidak bisa menghadirkan orang tuanya, maka akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Pontianak untuk menanganinya.
Sementara untuk mereka yang bukan di bawah umur, akan dijatuhi sanksi berupa denda paksa. Sanksi denda paksa juga dikenakan terhadap pihak pengelola hotel.
Satpol PP Kota Pontianak mengamankan dua anak baru gede alias ABG yang menginap di sebuah hotel.
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh