Dua ABK Bunuh Juragan Kapal saat Berlayar Lalu Jasad Dibuang ke Laut
Senin, 06 April 2015 – 23:45 WIB
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kobar. Penyidik Polair Polres Kobar masih melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait kasus tersebut.
Barang bukti yang diamankan satu kapal penangkap ikan KM Kalagondang beserta dokumen kapal, uang tunai Rp 2,6 juta, satu ponsel milik korban, serta satu tas ransel berisi pakaian milik korban.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun Wagiman membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut, tetapi surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) belum masuk ke kejaksaan. ”SPDP masih belum, kalau koordinasi sudah. Rencananya akan diadakan gelar perakra oleh Polair sebelum dilanjutkan,” kata Wagiman. (sam/yit/k1/jpnn)
PANGKALAN BUN – Hermansyah alias Acok (27) tewas di tangan dua anak buahnya sendiri. Warga asal Singkawang Kalimantan Barat (Kalbar) itu dihabisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi