Dua ABK RI Tewas di Laut Vietnam
Kapal Mogok, Terhempas Ombak 10 Meter
Selasa, 07 Oktober 2008 – 10:39 WIB

Dua ABK RI Tewas di Laut Vietnam
JAKARTA - Sebelas awak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di dua kapal barang, Yinsor Power 1 dan Yinsor Power 2, berbendera Malaysia mengalami musibah di Perairan Vietnam, 30 September 2008. Musibah tersebut menenggelamkan Yinsor 1 dan menelan dua korban jiwa di antara 11 ABK. ''Jenazah korban yang meninggal juga dipastikan berada di rumah sakit di Kota Danang. KBRI telah diberi informasi oleh agen yang ditunjuk oleh Yinsor bahwa pemilik kapal di Malaysia akan bertanggung jawab untuk pengiriman jenazah dan bertanggung jawab terhadap ABK yang selamat,'' ujarnya.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah mengemukakan, dalam musibah tersebut, mereka ditolong kapal kargo Portlang berbendera Singapura dan Angkatan Laut Vietnam. ''Yinsor 1 memiliki enam ABK WNI dan dua ABK warga Malaysia. Sedangkan Yinsor 2 hanya memiliki lima ABK dan semua berasal dari Indonesia. Mereka bersama-sama berlayar dari Hongkong pada 26 September 2008 menuju Malaysia melewati Perairan Vietnam,'' jelasnya di Jakarta, Senin (6/10).
Dia menyatakan, KBRI Hanoi dan KJRI Ho Chi Minh City telah memberikan pertolongan yang diperlukan oleh kelima ABK yang selamat dan memastikan mereka berada dalam keadaan sehat fisik dan mental serta mendapat tempat penampungan yang sesuai di Kota Danang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebelas awak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di dua kapal barang, Yinsor Power 1 dan Yinsor Power 2, berbendera Malaysia mengalami
BERITA TERKAIT
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Kabar Gembira soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Kali Ini Percepatan
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian