Dua Ahli Forensik di Perkara Ferdy Sambo Kompak soal Hanya Ada Luka Tembak

"Kalau penganiayaan, saya tidak bisa bilang, tetapi tidak menemukan luka-luka lain selain luka tembak masuk dan ke luar," ujar Farah.
Ade Firmansyah juga memberikan jawaban senada dengan Farah.
“Semua luka-luka yang kami temukan diakibatkan oleh kekerasan senjata api," kata Ade.
Jaksa penuntut umum atau JPU mendakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf membunuh Brigadir J pada 8 Juli 2022. Pembunuhan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Surat dakwaan menyebutkan Richard menembak Brigadir J atas dasar perintah dari Ferdy Sambo. Tembakan Richard mengakibatkan Brigadir J terkapar tak berdaya.
Selanjutnya, giliran Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Alumnus Akpol 1994 tersebut menembak Brigadir J untuk memastikan polisi muda itu mati.(cr3/jpnn.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dua ahli forensik yang bersaksi untuk persidangan terhadap Ferdy Sambo c.s. tidak menemukan luka bekas penyiksaan pada jenazah Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan