Dua Ahli Hukum Berdebat di Sidang DKPP
Rabu, 18 September 2013 – 21:21 WIB
“Jadi keputusan KIP jadi acuan,” ujarnya Zainal di depan majelis yang diketuai Saut Sirait itu.(dil/jpnn)
JAKARTA - Perbedaan pendapat antara dua pakar hukum terjadi di sidang dugaan pelanggaran kode etik KIP Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Rabu (18/9). Perdebatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret