Dua Aktivis Bendera Segera Jadi Tersangka
Jumat, 04 Desember 2009 – 12:50 WIB
Dalam kasus ini sedikitnya enam tokoh penting yang membuat laporan polisi untuk, aktivis BENDERA itu. Mereka adalah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menkopolhukam Joko Suyanto, Menpora Andi Malarangeng, putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono. Selain mereka, nama lainnya yang juga menbuat pengaduan yakni, Rizal Malarangeng dan Zulkarnain Malarangeng dari FOX Indonesia, serta pengusaha Hartati Murdaya.
Baca Juga:
Laporan ini, terkait penyebaran data yang menyebut para pelapor itu merupakan penerima dana Bank Century. Tak tanggung-tanggung, rilis yang tersebar disejumlah media itu menuding para pelapor menerima uang dengan total Rp.1,8 triliun.(zul/JPNN)
JAKARTA- Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengisyaratkan segera menetapkan Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran