Dua Aktivis Bendera Segera Jadi Tersangka
Jumat, 04 Desember 2009 – 12:50 WIB
Dua Aktivis Bendera Segera Jadi Tersangka
Dalam kasus ini sedikitnya enam tokoh penting yang membuat laporan polisi untuk, aktivis BENDERA itu. Mereka adalah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menkopolhukam Joko Suyanto, Menpora Andi Malarangeng, putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono. Selain mereka, nama lainnya yang juga menbuat pengaduan yakni, Rizal Malarangeng dan Zulkarnain Malarangeng dari FOX Indonesia, serta pengusaha Hartati Murdaya.
Baca Juga:
Laporan ini, terkait penyebaran data yang menyebut para pelapor itu merupakan penerima dana Bank Century. Tak tanggung-tanggung, rilis yang tersebar disejumlah media itu menuding para pelapor menerima uang dengan total Rp.1,8 triliun.(zul/JPNN)
JAKARTA- Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengisyaratkan segera menetapkan Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap