Dua Aktivis ICW Jadi Tersangka
Senin, 12 Oktober 2009 – 19:28 WIB

Dua Aktivis ICW Jadi Tersangka
Keduanya merasa curiga sekaligus prihatin, sebab langkah ini terjadi disaat ICW dan LSM antikorupsi lain tengah menyoroti proses aparat hukum lain yang kini tengah mengkriminalisasi pimpinan KPK. Padahal laporan masuk ke kepolisian sejak 7 Januari 2009. Alasan lain, keduanya tak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh kepolisian. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Illian Deta Artasari dan Emerson Juntho ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti