Dua Aktivis ICW Jadi Tersangka
Senin, 12 Oktober 2009 – 19:28 WIB
Keduanya merasa curiga sekaligus prihatin, sebab langkah ini terjadi disaat ICW dan LSM antikorupsi lain tengah menyoroti proses aparat hukum lain yang kini tengah mengkriminalisasi pimpinan KPK. Padahal laporan masuk ke kepolisian sejak 7 Januari 2009. Alasan lain, keduanya tak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh kepolisian. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Illian Deta Artasari dan Emerson Juntho ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon