Dua Aktivis Wahli Jadi Tersangka
Selasa, 12 Mei 2009 – 17:32 WIB
JAKARTA-Setelah menjalani penahanan 24 jam, dua aktivis Wahana Lingkungan Hidup, menjadi tersangka. Penahanan dilakukan Polres Manado Sulawesi Utara, Selasa (12/05).
Erwin Usman, juru kampanye isu air dan pangan Walhi, yang juga ditetapkan menjadi tersangka, mengungkapkan, selain dirinya, Direktur Eksekutif Walhi, Barry Nadian, juga menjadi tersangka dalam kasus ini. "Penahanan dan pemeriksaan telah dilakukan sejak kemarin, hingga saat ini," katanya.
Baca Juga:
Dijelaskan, dalam berita acara pemeriksaan kepolisian, keduanya dijerat dengan pasal 216, karena menghalang-halangi aparat yang akan melakukan penindakan. Tindakan penahanan ini dilakukan, setelah Walhi melakukan aksi unjuk rasa menentang acara World Ocean Conference (WOC), di Manado.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton, Senin kemarin sejak pukul 14.35 hingga 23.30 waktu setempat. Aksi antiWOC ini sebenarnya, dilakukan bersama aliansi nelayan dan lembaga swadaya masyarakat lainnya di Pantai Malalayang, Menado, Senin kemarin.(lev)
JAKARTA-Setelah menjalani penahanan 24 jam, dua aktivis Wahana Lingkungan Hidup, menjadi tersangka. Penahanan dilakukan Polres Manado Sulawesi Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak