Dua Alasan Bu Risma Tolak Geser Anggaran untuk THR PNS
Kamis, 07 Juni 2018 – 06:15 WIB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: VEGA DWI ARISTA /RADAR SURABAYA
Meski begitu, pemkot tidak tinggal diam dengan instruksi pemerintah pusat. Agar tidak menyalahi surat edaran Mendagri, mereka akan berkonsultasi dulu dengan tenaga ahli.
Risma mencontohkan pengalaman terdahulu terkait dengan pengalihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi. Kala itu pemkot bersedia membantu pembiayaan siswa SMA/SMK di Surabaya. ’’Tapi, setelah konsultasi juga ternyata nggak bisa, kan,’’ ujarnya. (deb/c19/ang)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membeber alasan atas sikapnya menolak menggeser anggaran di APBD untuk membayat THR PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat