Dua Alasan Mengapa Jokowi Harus Lantik BG

jpnn.com - JAKARTA - Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan, Indonesia Police Watch (IPW) pun mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik Kalemdikpol Mabes Polri itu Kapolri.
“Dengan kemenangan prapereadilan ini tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane Senin (16/02).
Neta memaparkan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan agar Jokowi segera melantik BG. Pertama, soal konstitusi. “Secara konstitusi pencalonan BG sebagai kapolri sudah sah karena DPR sudah mendukung,” ujar dia.
Yang kedua adalah tuduhan hukum dari KPK, dimana Budi memenangkan gugatannya.
Menurut Neta, apabila Jokowi tidak segera melantik Budi, dia telah mengingkari konstitusi. Selain itu Jokowi akan menjadi pencundang kalau tidak jadi melantik BG.
Selain itu Neta juga menyarankan Budi segera melakukan konsolidasi di internal kepolisian. Sebab pascakonflik dengan KPK dan perebutan kursi calon kapolri, telah terjadi polarisasi dan perpecahan di internal Polri. “Khususnya di jajaran perwira tinggi. Apalagi setelah Kompolnas memunculkan nama baru calon kapolri,” katanya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan, Indonesia Police Watch (IPW) pun mendesak Presiden Joko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang