Dua Alasan Mengapa Jokowi Harus Lantik BG
jpnn.com - JAKARTA - Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan, Indonesia Police Watch (IPW) pun mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik Kalemdikpol Mabes Polri itu Kapolri.
“Dengan kemenangan prapereadilan ini tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane Senin (16/02).
Neta memaparkan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan agar Jokowi segera melantik BG. Pertama, soal konstitusi. “Secara konstitusi pencalonan BG sebagai kapolri sudah sah karena DPR sudah mendukung,” ujar dia.
Yang kedua adalah tuduhan hukum dari KPK, dimana Budi memenangkan gugatannya.
Menurut Neta, apabila Jokowi tidak segera melantik Budi, dia telah mengingkari konstitusi. Selain itu Jokowi akan menjadi pencundang kalau tidak jadi melantik BG.
Selain itu Neta juga menyarankan Budi segera melakukan konsolidasi di internal kepolisian. Sebab pascakonflik dengan KPK dan perebutan kursi calon kapolri, telah terjadi polarisasi dan perpecahan di internal Polri. “Khususnya di jajaran perwira tinggi. Apalagi setelah Kompolnas memunculkan nama baru calon kapolri,” katanya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan, Indonesia Police Watch (IPW) pun mendesak Presiden Joko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini