Dua Aliran Uang Haram Pengusik Beringin Hitam
"Kalau menurut Fayakhun, transfer hari Senin masuk ke akunnya hari Jumat. Sedangkan mereka membutuhkan hari Jumat, jadi permintaan Fayakhun sebelum hari Senin sudah dilakukan," jelas Erwin.
Fayakhun dalam percakapan via WhatsApp itu juga mengatakan uang tersebut akan diberikan untuk petinggi-petinggi Partai Golkar. Karena itu, Fayakhun mengajukan permintaan khusus soal pecahan uangnya.
"Apa bisa dipecah: yang cash di sini 300rb, sisanya di JP Morgan? 300rb-nya diperlukan segera untuk petinggi2 nya dulu. Umatnya nyusul minggu depan," sebut pesan itu lagi.
Erwin menjelaskan, Fayakhun membutuhkan dana untuk diberikan kepada petinggi Golkar. Sedangkan sisanya untuk pengurus Golkar kelas bawah yang penyerahannya bisa ditransfer ke rekening JP Morgan.
Selanjutnya, Erwin menyampaikan permintaan Fayakhun itu kepada Muhammad Adami Okta, pegawai PT Melati Technofo. Bos PT Melati Technofo Fahmi Darmawansyah sudah dinyatakan bersalah dalam perkara itu dan dijatuhi hukuman dua tahun plus delapan bulan penjara.
Tapi Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Sadzily memastikan dana untuk menyelenggarakan munaslub partainya di Bali pada Mei 2016 dari sumber yang jelas. Dia menepis anggapan Munaslub Golkar yang mengantar Setya Novanto sebagai ketua umum itu didanai duit suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Saya pastikan dalam acara kegiatan partai tidak ada sumbangan yang berasal dari hal-hal yang dilarang oleh ketentuan," ujar Ace menanggapi perkembangan persidangan perkara yang menyeret Fayakhun sebagai tersangka itu.
Perkara lain yang juga mengungkap rasuah untuk hajatan Partai Golkar adalah rasuah e-KTP. Bahkan yang mengungkapnya adalah mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Dua kasus rasuah yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengungkap adanya uang haram ke Partai Golkar.
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono