Dua Anak Buah Hartati Didakwa Sogok Bupati

Tak Mau Lahan di Buol Dikuasai Anak Artalyta Suryani

Dua Anak Buah Hartati Didakwa Sogok Bupati
Dua Anak Buah Hartati Didakwa Sogok Bupati
JAKARTA - Dua anak buah pengusaha Hartati Murdaya, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, didakwa menyuap Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu. Pada persidangan yang digelar terpisah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9), Yani dan Gondo bersama-sama dengan Hartati, didakwa memberikan uang dengan jumlah total Rp 3 miliar ke Amran demi mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) lahan seluas 4500 hektar di Kabupaten Buol.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Supardi  saat membacakan surat dakwaan atas Yani Anshori menguraikan bahwa PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) milik Hartati mengincar lahan seluas 4500 ha di Buol. Namun diperlukan rekomendasi dari Bupati Buol ke Gubernur Sulawesi Tengah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar HGU bisa diterbitkan.

Sebenarnya, PT CCM telah menguasai 22.780 hektar di Buol. Namun masih ada lahan 4500 hektar yang masih memerlukan HGU. Meski belum mengantongi HGU, namun PT Sebuku Into Plantations (SIP) yang juga anak perusahaan PT CCM sudah menanaminya dengan sawit.

Demi HGU lahan 4500 ha itu, PT Hardaya Inti Plantations (HIP) selaku anak perusahaan PT CCM pun mencoba mendekati Amran Batalipu. Sebab,  permohonan HGU yang pernah diajukan PT SIP ternyata ditolak karena satu perusahaan dan grupnya hanya diperbolehkan memiliki HGU maksimal 20 ribu hektar di satu provinsi.

JAKARTA - Dua anak buah pengusaha Hartati Murdaya, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, didakwa menyuap Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu. Pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News