Dua Anak Buah Hartati Didakwa Sogok Bupati
Tak Mau Lahan di Buol Dikuasai Anak Artalyta Suryani
Kamis, 06 September 2012 – 22:44 WIB
Amran pun menuruti kemauan Hartati. Bahkan pada 11 Juni 2012 pula, Amran menandatangani surat permohonan izin lokasi PT HIP untuk tanah seluas 4500 hektar di Buol dengan tanggal yang dimundurkan menjadi 21 Mei 2012. Surat itu dibuat Arim atas permintaan Hartati.
Hingga pada 18 Juni 2012, tengah malam, Arim dan Yani mengantar uang Rp 1 miliar ke rumah Amran di Buol. Uang Rp 1 miliar itu dimasukkan dalam ransel warna cokelat yang diterima sendiri oleh Amran.
Keesokan harinya, Yani menerima surat-surat terkait pengajuan HGU yang sudah ditandatangani Amran dan seluruh Tim Lahan Pemkab Buol. Pada 20 Juni, Hartati menghubungi Amran melalui telepon seluler salah satu direktur PT HIP, Totok Lestiyo. "Hartati menyampaikan ucapan terima kasih karena Amran telah mengeluarkan surat-surat pengurusan lahan dan selanjutnya akan memberikan yang Rp 2 miliar sebagaimana kesepakatan sebelumnya," beber JPU.
Namun terlalu riskan jika membawa uang Rp 2 miliar dari Jakarta ke Buol. Hingga akhirnya uang Rp 1,5 miliar dikirim melalui bank dalam empat kali transfer. Sementara Rp 500 juta sisanya dibawa secara tunai dari Jakarta ke Buol.
JAKARTA - Dua anak buah pengusaha Hartati Murdaya, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, didakwa menyuap Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu. Pada
BERITA TERKAIT
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Dinyatakan TMS
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting