Dua Anak Buah Hartati Merasa Ditekan Amran

Dua Anak Buah Hartati Merasa Ditekan Amran
Dua Anak Buah Hartati Merasa Ditekan Amran
Kesaksian Yani juga sejalan dengan pengakuan Gondo.  Gondo yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Operasional PT HIP itu juga pernah dimintai uang oleh Amran. “Waktu itu Pak Amran meminta dana sebanyak Rp3,5 miliar,” kata Gondo.

Diakuinya, dirinya memang pernah mengantar uang Rp 2 miliar ke Amran. Namun uang itu tidak ada kaitannya dengan pengurusan Hak Guna Usaha

"Yang saya tahu untuk Pemilukada. Tugas saya tidak dalam perizinan selama ini," kata Gondo.

Seperti diketahui, Amran didakwa menerima suap Rp 3,5 miliar dari Yani dan Gondo. Dalam perkara itu, Yani dan Gondo sudah dinyatakan bersalah karena menyuap. Gondo dijatuhi hukuman setahun penjara, sedangkan Yani diganjar 1,5 tahun.

JAKARTA - Dua anak buah pengusaha Hartati Murdaya, Yani Anshori dan Gondo Sudjono dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus suap atas mantan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News