Dua Anak Buah Rini Soemarno Dikurung, Satu Lagi Buron
Jumat, 31 Maret 2017 – 21:47 WIB

Penyidik KPK menunjukkan tiga amplop berisi USD 25 ribu hasil OTT Dirut PT PAL Indonesia (Persero) Cs terkait jual beli kapal perang ke pemerintah Filipina. FOTO: Boy/JPNN.com
Tersangka Arief dikurung di Rutan Kelas I Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Sedangkan Agus ditahan di Rutan Markas Polres Metro Jaktim.
"Ketiganya ditahan demi kepentingan penyidikan," tandas Febri.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahan tiga tersangka suap menyuap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Bersama Kementerian BUMN, SIG Hadirkan Sobat Aksi Ramadan
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini