Dua Anak Kalapas Nusakambangan Ditahan
Bukti Keterlibatan Terus Bertambah
Kamis, 10 Maret 2011 – 21:53 WIB
Kepala LP Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, saat didatangi tim dari BNN. Foto: Budi Siswanto/JPNN
JAKARTA—Meski telah ditahan dan diinterogasi tim Badan Nasional Narkotika (BNN) sejak Selasa (8/3) lalu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli belum mau mangaku salah. Pria ubanan berbadan tinggi semampai itu ngotot tak ada hubungannya dengan sindikat pengedar narkoba di dalam lapas.
Seperti diketahui, Marwan ditahan karena dugaan ikut mendukung aktivitas Hartoni, bandar narkoba yang mengedarkan barangnya dari dalam lapas. Tim BNN yang dipimpin Direktur Narkotika Alami, Brigjen Pol Benny Mamoto telah memperoleh sejumlah bukti keterlibatan Marwan yang ikut menerima bagian dari hasil penjualan Hartoni.
Baca Juga:
Mamoto mengatakan, Marwan dalam kasus ini menjadi pelindung bagi aktivitas Hartoni di dalam lapas. Bahkan, aksi Hartoni ditunjang dengan diberikannya berbagai fasilitas seperti rumah yang dibangun di luar tembok lapas. “Saya pikir seharusnya Kalapas tak mengelak lagi karena makin hari buktinya terus bertambah,” kata Mamoto, Kamis (10/3) malam.
Ia menambahkan, Marwan menerima upeti dari Hartoni melalui transferan dana. Untuk menghilangkan jejak, Kalapas itu memakai nomor rekening cucunya dan keluarga lainnya. “Ini yang akan terus kami lacak, siapa saja yang dipakai nomor rekeningnya,” paparnya.
JAKARTA—Meski telah ditahan dan diinterogasi tim Badan Nasional Narkotika (BNN) sejak Selasa (8/3) lalu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil