Dua Anak Perempuan Tengah Mandi di Sungai, Tiba-tiba Disergap Pria Bejat
jpnn.com, PURWOKERTO - Jajaran Polresta Banyumas meringkus LKM, 62, tersangka pencabulan terhadap dua anak perempuan di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"LKM ditangkap di rumahnya pada Selasa (2/6) lalu,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Ia mengatakan penangkapan tersebut dilakukan karena tersangka telah melakukan pencabulan terhadap dua anak perempuan, yakni KA (7) dan KF (7).
Bahkan, katanya, salah satu korban masih memiliki hubungan saudara dengan tersangka.
Terkait dengan hal itu, Kapolresta mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anaknya ketika sedang bermain atau dekat dengan orang maupun tetangga.
Karena kejahatan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak bermula dari orang yang dekat dengan anak tersebut.
"Kami juga berharap para orang tua untuk memberikan pendidikan kepada anak mereka agar berani melaporkan apabila bagian sensitif mereka dipegang ataupun diraba oleh orang lain," katanya saat didampingi Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Polisi Berry.
Lebih lanjut, Kasatreskrim AKP Berry menjelaskan pencabulan tersebut dilakukan tersangka saat melihat kedua korban sedang mandi di sungai.
Jajaran Polresta Banyumas meringkus LKM, 62, tersangka pencabulan terhadap dua anak perempuan di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan