Dua Anak Perempuan Tengah Mandi di Sungai, Tiba-tiba Disergap Pria Bejat
jpnn.com, PURWOKERTO - Jajaran Polresta Banyumas meringkus LKM, 62, tersangka pencabulan terhadap dua anak perempuan di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"LKM ditangkap di rumahnya pada Selasa (2/6) lalu,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Ia mengatakan penangkapan tersebut dilakukan karena tersangka telah melakukan pencabulan terhadap dua anak perempuan, yakni KA (7) dan KF (7).
Bahkan, katanya, salah satu korban masih memiliki hubungan saudara dengan tersangka.
Terkait dengan hal itu, Kapolresta mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anaknya ketika sedang bermain atau dekat dengan orang maupun tetangga.
Karena kejahatan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak bermula dari orang yang dekat dengan anak tersebut.
"Kami juga berharap para orang tua untuk memberikan pendidikan kepada anak mereka agar berani melaporkan apabila bagian sensitif mereka dipegang ataupun diraba oleh orang lain," katanya saat didampingi Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Polisi Berry.
Lebih lanjut, Kasatreskrim AKP Berry menjelaskan pencabulan tersebut dilakukan tersangka saat melihat kedua korban sedang mandi di sungai.
Jajaran Polresta Banyumas meringkus LKM, 62, tersangka pencabulan terhadap dua anak perempuan di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Bocah SD di Cimahi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Polisi Buru Pelaku
- Pendaftaran CPNS: Sebegini Formasi yang Disediakan Pemkab Banyumas, Semoga Banyak yang Mendaftar
- WNA Afghanistan di Batam Ini Ditangkap terkait Pencabulan Anak