Dua Anak Perempuan Tengah Mandi di Sungai, Tiba-tiba Disergap Pria Bejat
Rabu, 03 Juni 2020 – 18:30 WIB

Tersangka kasus pencabulan terhadap dua anak perempuan, LKM (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polresta Banyumas
Tersangka kemudian menarik tangan kedua korban dan selanjutnya meraba bagian sensitif mereka dan melakukan perbuatan lainnya.
BACA JUGA: Korban Disekap Tiga Hari, Uang Rp230 Juta Ludes Dikuras, Pelakunya Lima Orang
"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaus putih-merah, satu celana olahraga hijau, satu kaus merah, satu rok hitam bermotif bola, satu celana dalam ungu, dan satu buah kaus dalam putih. Tersangka dan barang bukti kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.(antara/jpnn)
Jajaran Polresta Banyumas meringkus LKM, 62, tersangka pencabulan terhadap dua anak perempuan di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi