Dua Anak Saya Tewas, Pelaku Hanya Dituntut Dua Tahun...
jpnn.com - jpnn.com - Jonet sangat terluka setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Kalimantan Tengah.
Orang tua almarhum Alfian Gendis Agustin, 9, dan Aditya Rizky Muhammad, 5, itu meninggalkan ruang sidang seraya menangis.
Dia tidak terima terdakwa Salomo Renaldo Sibrani yang diadili karena menewaskan dua bocah hanya dituntut dua tahun penjara oleh JPU Kejari Kotim Budi Sulsityo.
"Sangat tidak sebanding, dua nyawa anak saya hilang, terdakwa hanya dituntut dua tahun. Padahal, ancaman hukumannya tinggi. Terus terang kami kecewa," ujar Jonet, ayah korban.
Bukan hanya Jonet yang mengikuti pencarian keadilan untuk anaknya itu. Sang istri juga datang.
Namun, dia terlebih dahulu meninggalkan ruang sidang setelah mendengarkan tuntutan jaksa.
Perempuan tersebut tak kuasa menahan emosi. Air matanya bercucuran. Dia pergi mengendarai sepeda motornya.
Jonet bingung dengan tuntutan JPU yang hanya dua tahun. Padahal, menurut dia, pascakejadian laka lantas itu, tidak ada itikad baik dari perusahaan tempat terdakwa bekerja dan terdakwa dalam melakukan upaya perdamaian.
Jonet sangat terluka setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Kalimantan Tengah.
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Tabrakan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Satu Orang Tewas di Tempat
- Tabrakan Maut 2 Motor Honda Beat, Pelajar SMP Tewas, Siswa SMA Luka-Luka
- Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko Minta Maaf soal Kecelakaan Maut di Palembang
- Kabar Terbaru Kasus Anggota TNI Pelaku Tabrakan Maut yang Menewaskan Pedagang Gorengan
- Mobil Pajero Sport Tabrak Gerobak Gorengan, Mila Tewas di Tempat