Dua Anak Tiri Dicabuli, Pedagang Tahu Dibui
Kamis, 04 April 2013 – 15:43 WIB
SAMARINDA - Anggota Polsekta Samarinda Ilir meringkus Ar (39), warga Jl Sultan Alimudin, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir, Selasa (2/4) malam. Pedagang tahu tersebut ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yaitu dua orang anak tirinya, De (14) dan An (12). "Khilaf pak, saya hanya pegang payudaranya saja," ujar Ar kepada petugas yang menginterogasinya.
Pelaku dijemput petugas di Jl Lumba-lumba, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir yang merupakan tempat tinggal korban sekaligus rumah produksi pembuatan tahu tempatnya bekerja. Di tempat itu, pelaku sudah dikepung dan diamankan oleh keluarga dan kerabat korban.
Baca Juga:
Dalam perjalanan menuju kantor polisi, Ar mengakui segala perbuatannya. Ia mengaku nekat mencabuli kedua orang anak tirinya lantaran tergiur dengan kemolekan tubuh dua gadis belia itu.
Baca Juga:
SAMARINDA - Anggota Polsekta Samarinda Ilir meringkus Ar (39), warga Jl Sultan Alimudin, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir, Selasa (2/4) malam. Pedagang
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun