Dua Anak Tiri Dicabuli, Pedagang Tahu Dibui
Kamis, 04 April 2013 – 15:43 WIB
SAMARINDA - Anggota Polsekta Samarinda Ilir meringkus Ar (39), warga Jl Sultan Alimudin, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir, Selasa (2/4) malam. Pedagang tahu tersebut ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yaitu dua orang anak tirinya, De (14) dan An (12). "Khilaf pak, saya hanya pegang payudaranya saja," ujar Ar kepada petugas yang menginterogasinya.
Pelaku dijemput petugas di Jl Lumba-lumba, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir yang merupakan tempat tinggal korban sekaligus rumah produksi pembuatan tahu tempatnya bekerja. Di tempat itu, pelaku sudah dikepung dan diamankan oleh keluarga dan kerabat korban.
Baca Juga:
Dalam perjalanan menuju kantor polisi, Ar mengakui segala perbuatannya. Ia mengaku nekat mencabuli kedua orang anak tirinya lantaran tergiur dengan kemolekan tubuh dua gadis belia itu.
Baca Juga:
SAMARINDA - Anggota Polsekta Samarinda Ilir meringkus Ar (39), warga Jl Sultan Alimudin, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir, Selasa (2/4) malam. Pedagang
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi