Dua Ancaman Hukuman Menanti Siswa Iseng

Dua Ancaman Hukuman Menanti Siswa Iseng
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Saat ini pihaknya sedang mendalami permasalahan yang mengakibatkan ST terancam dikeluarkan dari SMAN 22.

''Saya akan lihat laporannya dulu,'' terangnya.

Ketua Dewan Pendidikan Jatim (DPJ) Akh. Muzakki menambahkan, sekolah seharusnya tidak memberikan sanksi berupa pengeluaran dan ancaman tidak naik kelas itu.

''Harusnya, jika ada masalah, solusinya adalah komunikasi. Antara sekolah dan orang tua,'' jelasnya.

Perihal kasus tersebut, Muzakki melihat adanya perbedaan jarak yang mencolok antargenerasi.

Yakni antara guru dan siswa. Saat ini mayoritas siswa SMA merupakan generasi yang sangat akrab dengan teknologi.

Berkaca pada kasus tersebut, dia berharap para guru mengawal siswa dalam menggunakan teknologi sekaligus memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan. (elo/c19/nda/jpnn)

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Surabaya belum memberikan keputusan soal sanksi pada ST, siswa SMAN 22.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News