Dua Anggota BPK Terpilih Ditolak DPR
Senin, 14 September 2009 – 14:23 WIB

Dua Anggota BPK Terpilih Ditolak DPR
JAKARTA- Rapat paripurna DPR RI memutuskan untuk menolak pengesahan dua calon anggota BPK RI yang masih menjabat sebagai pengelola keuangan negara. Masing-masing adalah Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Gunawan Sidahuruk dan Sekjen BPK Darma Bakti. Sementara Ketua Panitia Pemilihan Walman Siahaan menyatakan, hasil tersebut merupakan keputusan rapat Komisi XI DPR RI. Soal keduanya masih menjabat sebagai pengelolaan keuangan negara, pihaknya menunggu putusan MA. Jika putusan MA tidak membolehkan kedua disahkan menjadi anggota BPK, dengan demikian keduanya akan digantikan Ali Masykur dan Tengku Nurlif.
Ketua DPR RI Agung Laksono mengatakan, penundaan pengesahan Gunawan dan Darma terkait dengan masih aktifnya kedua pejabat tersebut di BPK sehingga dianggap meninggalkan tugas.
Baca Juga:
"DPR akan meminta fatwa hukum dari Mahkamah Agung, apakah para pejabat yang masih menjabat sebagai pengelola keuangan negara bisa menjadi anggota BPK dan meninggalkan jabatan awal," kata Agung.
Baca Juga:
JAKARTA- Rapat paripurna DPR RI memutuskan untuk menolak pengesahan dua calon anggota BPK RI yang masih menjabat sebagai pengelola keuangan negara.
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP