Dua Anggota BPK Terpilih Ditolak DPR
Senin, 14 September 2009 – 14:23 WIB
JAKARTA- Rapat paripurna DPR RI memutuskan untuk menolak pengesahan dua calon anggota BPK RI yang masih menjabat sebagai pengelola keuangan negara. Masing-masing adalah Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Gunawan Sidahuruk dan Sekjen BPK Darma Bakti. Sementara Ketua Panitia Pemilihan Walman Siahaan menyatakan, hasil tersebut merupakan keputusan rapat Komisi XI DPR RI. Soal keduanya masih menjabat sebagai pengelolaan keuangan negara, pihaknya menunggu putusan MA. Jika putusan MA tidak membolehkan kedua disahkan menjadi anggota BPK, dengan demikian keduanya akan digantikan Ali Masykur dan Tengku Nurlif.
Ketua DPR RI Agung Laksono mengatakan, penundaan pengesahan Gunawan dan Darma terkait dengan masih aktifnya kedua pejabat tersebut di BPK sehingga dianggap meninggalkan tugas.
Baca Juga:
"DPR akan meminta fatwa hukum dari Mahkamah Agung, apakah para pejabat yang masih menjabat sebagai pengelola keuangan negara bisa menjadi anggota BPK dan meninggalkan jabatan awal," kata Agung.
Baca Juga:
JAKARTA- Rapat paripurna DPR RI memutuskan untuk menolak pengesahan dua calon anggota BPK RI yang masih menjabat sebagai pengelola keuangan negara.
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa