Dua Anggota BPK Terpilih Ditolak DPR
Senin, 14 September 2009 – 14:23 WIB
"Pemilihan anggota BPK sudah sesuai prosedur undang-undang tentang BPK yang mengharuskan calon sudah tidak menjadi pejabat pengguna anggaran minimal dua tahun. Kalau ada yang ditolak itu sah-sah saja," tandasnya.
Sementara itu lima anggota BPK lainnya yang tidak bermasalah, akhirnya disahkan DPR dan akan diajukan ke presiden. (esy/JPNN)
JAKARTA- Rapat paripurna DPR RI memutuskan untuk menolak pengesahan dua calon anggota BPK RI yang masih menjabat sebagai pengelola keuangan negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah