Dua Anggota DPR Adu Jotos Bisa Kena Pecat
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) RI, Surahman Hidayat berjanji pihaknya akan proaktif menangani adu jotos antara Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi dengan anggota komisi Mustofa Assegaf, pada Rabu (8/4) lalu.
"Kejadian tersebut masuk kategori pelanggaran etika yang tidak memerlukan pengaduan karena sudah jadi perhatian publik. Jadi walaupun sampai hari ini belum ada pengaduan dari pihak mana pun, MKD sudah proaktif dan telah membuat agenda seminggu ke depan," kata Surahman, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (10/4).
Mengenai kategori pelanggaran, kata Surahman, nanti pleno MKD yang akan memutuskan secara resmi. "Tapi menurut saya pribadi, kuat dugaan kategori pelanggarannya tidak ringan. Tapi pleno MKD yang putuskan nanti," tegas politikus PKS ini.
Untuk itu, menurut Surahman, para pihak terkait diminta tenang, sebab yang dipegang MKD saat ini baru sebatas potongan kliping koran dan print-out media online. "MKD perlu mendengar keterangan dua anggota dewan itu dan pihak lainnya, supaya objektif," ujar Ketua Dewan Syariah Pusat PKS ini.
Dia menegaskan, peristiwa baku-hantam tersebut telah jadi prioritas kerja MKD. "Tentu secepat mungkin di proses supaya tidak melebar kemana-mana," tegasnya.
Soal sanksi ujar anggota Komisi X DPR ini, harus sesuai nantinya dengan norma yang ada di internal DPR. "Ya, kalau pecat (pemecatan) itu terberat, tapi itu harus melalui panel, tidak cukup internal MKD saja. Kalau pelanggaran berat, misalnya, MKD harus melibatkan 4 orang dari unsur masyarakat supaya objektif," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) RI, Surahman Hidayat berjanji pihaknya akan proaktif menangani adu jotos antara Wakil Ketua Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak