Dua Anggota DPR Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA – Dua wakil ketua komisi IV DPR RI Hilman Indra dan Suswono menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (26/8), kedua politisi ini masih menjalani pemeriksaan. Kedua politisi tersebut diperiksa berkaitan dengan kasus gratifikasi hutan mangrove Tanjung Apia pi (TAA) Banyuasing, Sumatera Selatan.
Selain memeriksa dua politisi DPR, KPK juga menghadirkan calon investor TAA Chandra Antonio Tan. Hingga berita ini diturunkan, Candra masih menjalani pemeriksaan .
Sementara Suswono, mengakui dirinya diperiksa KPK terkait dengan kasus TAA. ‘’Keterangan yang saya berikan masih normative, dan masih terkait dengan Pak Sarjanm,’’ ujarnya. Kali ini merupakan pemeriksaan yang kali ketiganya bagi Suswono.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan ketiga orang tersebut diperiksa berkaitan dengan kasus Tanjung Api-api. ‘’Ketiganya diperiksa masih sebagai saksi,’’ Johan menegaskan. (gus/JPNN)
JAKARTA – Dua wakil ketua komisi IV DPR RI Hilman Indra dan Suswono menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan
- PP GP Ansor & Basada Kunjungi PKJN, Bahas Kerja Sama dalam Penanganan Kesehatan Mental
- PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama
- Permasalahan Ini Harus Diselesaikan Sebelum Terapkan Zero ODOL
- Dikepung TMS, Honorer Non-Database BKN Khawatir Tersingkir di PPPK Tahap 2