Dua Anggota DPR Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA – Dua wakil ketua komisi IV DPR RI Hilman Indra dan Suswono menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (26/8), kedua politisi ini masih menjalani pemeriksaan. Kedua politisi tersebut diperiksa berkaitan dengan kasus gratifikasi hutan mangrove Tanjung Apia pi (TAA) Banyuasing, Sumatera Selatan.
Selain memeriksa dua politisi DPR, KPK juga menghadirkan calon investor TAA Chandra Antonio Tan. Hingga berita ini diturunkan, Candra masih menjalani pemeriksaan .
Sementara Suswono, mengakui dirinya diperiksa KPK terkait dengan kasus TAA. ‘’Keterangan yang saya berikan masih normative, dan masih terkait dengan Pak Sarjanm,’’ ujarnya. Kali ini merupakan pemeriksaan yang kali ketiganya bagi Suswono.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan ketiga orang tersebut diperiksa berkaitan dengan kasus Tanjung Api-api. ‘’Ketiganya diperiksa masih sebagai saksi,’’ Johan menegaskan. (gus/JPNN)
JAKARTA – Dua wakil ketua komisi IV DPR RI Hilman Indra dan Suswono menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi