Dua Anggota DPR Menangis saat Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan dua anggota Komisi V DPR Alamuddin Dimyati Rois dan Damayanti Wisnu Putranti, pernah menangis saat diperiksa penyidik KPK.
Menurut JPU KPK Abdul Basir, keduanya saat itu dikonfrontir terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Waktu itu ingat tidak sambil menangis saat diperiksa di KPK sama Damayanti?" ujar JPU Abdul Basir kepada Alamuddin saat persidangan terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/4).
Awalnya, JPU membandingkan keterangan Dimyati dengan alat bukti percakapannya dengan Damayanti lewat pesan singkat di telepon seluler.
Menurut Basir, Damayanti pernah memberitahu Alamuddin bahwa proyek melalui dana aspirasi yang seharusnya diberikan kepadanya di Maluku, malah jatuh ke anggota DPR Fraksi PKB lainnya yakni Musa Zainuddin.
Namun, Alamuddin membantah menangis karena proyeknya jatuh ke tangan Musa. Dia mengatakan, tidak pernah ada pembicaraan soal proyek di Maluku dengan Damayanti. "Tidak pernah bicara soal proyek," kata Alamuddin di persidangan.
Ia mengaku, Damayanti sering "curhat" kepadanya. Termasuk soal anak. "Mbak Yanti menangis, jadi saya ikut nangis. Mbak Yanti bilang titip anak," ujar Alamuddin. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi