Dua Anggota DPR Menangis saat Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan dua anggota Komisi V DPR Alamuddin Dimyati Rois dan Damayanti Wisnu Putranti, pernah menangis saat diperiksa penyidik KPK.
Menurut JPU KPK Abdul Basir, keduanya saat itu dikonfrontir terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Waktu itu ingat tidak sambil menangis saat diperiksa di KPK sama Damayanti?" ujar JPU Abdul Basir kepada Alamuddin saat persidangan terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/4).
Awalnya, JPU membandingkan keterangan Dimyati dengan alat bukti percakapannya dengan Damayanti lewat pesan singkat di telepon seluler.
Menurut Basir, Damayanti pernah memberitahu Alamuddin bahwa proyek melalui dana aspirasi yang seharusnya diberikan kepadanya di Maluku, malah jatuh ke anggota DPR Fraksi PKB lainnya yakni Musa Zainuddin.
Namun, Alamuddin membantah menangis karena proyeknya jatuh ke tangan Musa. Dia mengatakan, tidak pernah ada pembicaraan soal proyek di Maluku dengan Damayanti. "Tidak pernah bicara soal proyek," kata Alamuddin di persidangan.
Ia mengaku, Damayanti sering "curhat" kepadanya. Termasuk soal anak. "Mbak Yanti menangis, jadi saya ikut nangis. Mbak Yanti bilang titip anak," ujar Alamuddin. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya