Dua Anggota DPRD Tersangka Korupsi Bansos
Jumat, 17 Desember 2010 – 10:31 WIB

Dua Anggota DPRD Tersangka Korupsi Bansos
MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M Zainul Madji menandatangani izin pemeriksaan untuk salah seorang anggota DPRD Lombok Barat yang diduga terlibat kasus korupsi. Wakil rakyat Lobar itu diduga menilep dana bantuan sosial (bansos) 2008 sehingga negara dirugikan ratusan juta rupiah.
"Surat izin pemeriksaan sudah saya tandatangani. Surat itu diajukan ke Kejaksaan Negeri Mataram untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut," kata Zainul, seperti dilansir Lombok Pos (Grup JPNN), Jumat (17/12).
Baca Juga:
Dalam kasus korupsi bansos itu, Kejari Mataram menetapkan dua orang tersangka yang merupakan anggota DPRD Lobar. Selain itu, ada pula tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Sekda Lobar HL Serinata dan salah seorang stafnya di bagian keuangan. Sekda dan staf bendahara sudah diperiksa penyidik kejaksaan.
"Berkas untuk dua tersangka dari Pemkab Lobar sudah hampir rampung. Rencana, Januari berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata sumber di Kejari Mataram.(mni/gus/jpnn)
MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M Zainul Madji menandatangani izin pemeriksaan untuk salah seorang anggota DPRD Lombok Barat yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Buka Pelatihan Pemandu Pendaki Gunung
- Jumlah PPPK Bertambah, Anggaran Gaji & Tunjangan Pegawai Melonjak, Dampaknya ke TPP
- Pengangkatan PPPK 2024, Wali Kota: Berkemas-kemas Melihat Anggaran yang Pas
- PLN Segera Pulihkan Suplai Listrik yang Terganggu Akibat Banjir di Grobogan
- Innalillahi, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
- Jalur KA Semarang-Surabaya Kembali Normal Setelah Perbaikan Selama 10 Jam