Dua Anggota Komisi V Terima Duit Kontraktor Hingga Miliaran Rupiah

jpnn.com - JAKARTA - Jailani, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow dihadirkan sebagai saksi perkara suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/4).
Jailani bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Dalam kesaksiannya, Jailani mengungkap peran dan aliran dana untuk sejumlah anggota Komisi V DPR.
Jailani mengatakan, sekitar November pernah dihubungi Abdul Khoir yang menjelaskan ada tiga paket proyek jalan di Maluku senilai Rp 150 miliar. "Katanya kalau dari kode, itu punya PKB, punya Pak Musa (Zainuddin)," kata Jailani di persidangan, Senin (18/4).
Ia menambahkan, Abdul Khoir kemudian meminta dipertemukan dengan Musa Zainuddin. Tujuannya, agar Abdul Khoir bisa mendapatkan paket pekerjaan tersebut. "Tidak cuma (untuk) sendiri, nanti dibagi-bagi. Saya diminta tolong biar bisa hubungi Pak Musa," ujar Jailani.
Namun, ia mengaku tak pernah mempertemukan Musa dengan Abdul Khoir. Jailani mengaku Abdul Khoir melalui stafnya, Irwantoro pernah menyerahkan duit kepadanya. "Dan itu tidak sekaligus, (tapi) beberapa tahap. Waktu itu Pak Musa sendiri tidak tahu," bebernya.
Ia menjelaskan, uang itu diterima dalam beberapa kali penyerahan secara tunai pada November. "Total untuk Pak Musa Rp 8 miliar saya terima. Sekitar lima hingga enam kali dan semuanya cash," ujarnya.
Dia mengatakan, total menerima titipan duit Rp 12 miliar. Selain Rp 8 miliar untuk Musa, kata Jailani, Rp 4 miliarnya adalah untuk anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.
"Untuk Pak Musa dan Andi Taufan Tiro. 8 (Rp 8 miliar) Pak Musa dan 4 (Rp 4 miliar) Pak Andi," jelas Jailani.
JAKARTA - Jailani, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow dihadirkan sebagai saksi perkara suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum
- Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana &Etik
- Mulai 17 Maret, Taspen Salurkan THR kepada 3,14 Juta Peserta, Pakai Prinsip 5T
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026