Dua Anggota Komisi V Terima Duit Kontraktor Hingga Miliaran Rupiah

Dia mengatakan, uang Rp 8 miliar untuk Musa diberikan agar bisa memberikan tiga proyek senilai Rp 150 miliar. "Tapi, sama Pak Musa cuma diokein Rp 100 miliar," kata Jailani. Sedangkan uang buat Andi, lanjut Jailani, diserahkan untuk pekerjaan dana aspirasi.
Dia mengaku tidak langsung memberikan duit ke Musa. Namun, uang diberikan melalui orangnya Musa. "Dia (Musa) sampaikan ada orang saya, ini ada nomor teleponnya kamu catat. Dia sempat menyebut orangnya tapi saya tidak ingat," ujar Jailani.
Kemudian, ia menyerahkan uang di kawasan Jalan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan. "Saya janjian di situ," ungkapnya. Uang diserahkan di area parkir sekitar pukul 9.00 senilai Rp 7 miliar. Sedangkan sisa Rp 1 miliar diberikan untuk Jailaini.
Sementara, penyerahan duit untuk Andi Taufan dilakukan beberapa tahap. Menurut Jailani, pertama diberikan langsung ke Andi Taufan di pinggir jalan kawasan Kalibata, sekitar pukul 2.00 dini hari. "Tahap pertama Rp 2 miliar," jelas Jailani.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya, Musa dan Andi Taufan Tiro disebut menerima duit dari Abdul Khoir.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jailani, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow dihadirkan sebagai saksi perkara suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal