Dua anggota LPSK Bakal Dipecat
Terlibat Pembicaraan Dengan Anggodo Widjojo
Selasa, 09 Februari 2010 – 19:44 WIB
Dua anggota LPSK Bakal Dipecat
Abdul Haris menegaskan bahwa majelis etik LPSK masih akan menggeklar sidang lanjutan. Abdul Haris menambahkan, jika pada persidangan selanjutnya Ketut dan Myra tidak juga hadir maka keduanya dianggap menerima rekomendasi majelis etik. "Keputusan tetap bisa diambil tanpa kehadiran mereka," tukas Abdul Haris.(pra/ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Nyaris bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening