Dua Anggota MIT Poso Ditembak Mati, Kapolda Ultimatum Sisa DPO Segera Menyerahkan Diri
jpnn.com, DONGGALA - Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso mengultimatum anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) segera menyerahkan diri.
“Harapan kami yang lain itu (sisa DPO) segera menyerahkan diri, kalau tidak, apa boleh buat,” kata Irjen Pol Abdul Rakhman Baso kepada wartawan usai membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun 2020, di SPN Polda Sulteng, di Donggala, Selasa.
Ia menegaskan, hingga saat ini aparat gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala masih melakukan pengejaran terhadap terduga DPO kelompok bersenjata MIT Poso.
“Kami tetap eksis mengejar yang sisa 11 orang itu tidak akan pernah berhenti, makanya diimbau menyerahkan diri,” tegasnya.
Kapolda menjelaskan sebelumnya terduga DPO MIT Poso yang diburu berjumlah 13 orang, namun saat ini sisa 11 orang setelah dua orang berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan tewas dalam proses penangkapan tersebut.
Ia mengatakan kedua DPO yang tewas tertembak tersebut inisial W alias A alias B dan AA alias A, yang juga pernah masuk di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: Cekcok Soal Perempuan, Dua Sahabat Duel Pakai Sajam, Berakhir Bersimbah Darah
“Ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua anggota MIT meninggal dunia,” katanya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso mengultimatum anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) segera menyerahkan diri.
Redaktur & Reporter : Budi
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo
- Densus 88 Bergerak, Tangkap 3 Teroris di Kota Batu
- Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Karawang, Pak RW Kaget
- Densus 88 Menggerebek Kontrakan Pedagang Bubur di Karawang