Dua Anggota Polda Banten jadi Tersangka
Senin, 01 September 2014 – 14:42 WIB
Dari pemeriksaan, diketahui dua anggota polisi itu membantu ketiga tahanan kabur dengan cara menggandakan kunci sel tahanan. Ketiganya kabur menjelang pergantian petugas piket jaga sekira pukul 06.15 WIB. “Kenalnya dengan anggota itu, pas berada di dalam tahanan,” ujar Miyanto.(RB/radar banten)
SERANG - Dua anggota Polda Banten, Briptu Fernandos dan Briptu Jackson Sitinjak, ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan ditahan di ruang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa