Dua Anggota Polda Kalbar Langgar Disiplin
jpnn.com - JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap yang ditangkap Polis Diraja Malaysia karena kasus narkoba, di Kuching, Malaysia, berangkat ke Negeri Jiran tersebut tanpa izin atasan.
Keduanya dipastikan melakukan pelanggaran disiplin karena berangkat tanpa izin dan sepengetahuan atasan mereka. "Tidak ada izin. Jadi, dia (Idha dan Harahap) melakukan pelanggaran disiplin," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Senin (1/9).
Ronny menegaskan bahwa dengan adanya kasus ini maka seyogyanya pengawasan internal dari Direktorat Propam, harus diperkuat, bekerjasama dengan imigrasi bandara maupun di pelabuhan.
Nantinya, kata dia, dengan koordinasi yang dilakukan itu maka Anggota Polri bisa ditanyakan alasan mereka berangkat ke luar negeri. "Kita minta tolong pihak Imigrasi apakah mereka ada surat perintah tugas atau izin berobat atau surat izin libur atau dan sebagainya," kata Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap yang ditangkap Polis Diraja Malaysia karena kasus narkoba, di Kuching,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII