Dua Anggota Polda Sumut Terlibat Pemerasan, Irjen Panca Minta Pelaku Ditindak Tegas

Penyidik Propam juga secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan K alias D dan rekannya. Saat ini pemeriksaan masih berjalan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap anggota yang diduga melakukan pemerasan itu, ada terindikasi melakukan pelanggaran. Sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Hadi.
Sebelumnya, seorang warga bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh anggota polisi. Kasus pemerasan itu terjadi di Mapolda Sumut.
"Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," ucap pengacara Kamal Ludin, Marselinus Duha, di Mapolda Sumut, Jumat (23/6).
Duha menyebutkan SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan. "Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasan. SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus," ujarnya.(antara/jpnn)
Kasus tindak pemerasan yang dilakukan dua anggota kepolisian terhadap warga bernama Kamal Ludin belum lama ini masih terus didalami Polda Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan