Dua Anggota Polisi Dikeroyok Delapan Orang, Babak Belur
jpnn.com, CILEGON - Dua anggota Polres Cilegon dikeroyok delapan orang di Lingkungan Medaksa, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (10/10) dini hari. Keduanya dikeroyok lantaran berniat melerai keributan sekelompok warga.
Pengeroyokan terjadi pada Kamis (10/10) sekira pukul 01.00 WIB. Awalnya, kedua korban sedang bertugas melakukan patroli malam. Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya melihat sekelompok warga sedang membuat keributan. Bintara Polri berinisial SW dan WH itu berusaha melerai keributan tersebut.
Namun, niat baik keduanya tak disambut baik. Delapan orang yang diduga di bawah pengaruh minuman keras (miras) itu justru emosi. Mereka kemudian mengeroyok korban. Keduanya sempat menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri, tetapi tidak digubris.
Puas mengeroyok korban, delapan pelaku membubarkan diri. Sementara, kedua korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Cilegon. Usai menerima laporan, petugas langsung menyisir lokasi kejadian.
Sekira dua jam kemudian, tujuh pemuda diamankan di sejumlah tempat berbeda. Tujuh lelaki itu berinisial IW, IF, LP, DS, FB, RF, dan MO. Sementara satu orang lagi berinisial LK masih buron.
“Ketujuh pelaku saat ini tengah dimintai keterangan oleh petugas. Dugaan sementara perbuatan itu karena para pelaku dalam keadaan mabuk,” kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso didampingi Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini.
Pengeroyokan itu menyebabkan SW dan WH babak belur. SW mengalami luka sobek pelipis kiri, bahu kiri, dan kelingking sebelah kanan. Sedangkan WH mengalami lecet bagian leher kiri dan luka memar bagian pelipis sebelah kiri. (bam/nda/ira)
Pengeroyokan itu menyebabkan SW mengalami luka sobek pelipis kiri, bahu kiri, dan kelingking sebelah kanan. Sedangkan WH mengalami lecet bagian leher kiri dan luka memar bagian pelipis sebelah kiri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Polres Cilegon Gagalkan Peredaran 58 Kg Ganja, 1 Pelaku Jaringan Sumatra Ditangkap
- Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
- FTA Ungkap Fakta Diskusi di Kemang yang Dibubarkan Si Rambut Kuncir Cs, Ternyata