Dua Anggota Polri Masih 'Digarap' di Malaysia
Ia mengatakan bahwa penyidikan perkara narkotik tersebut dilakukan oleh pihak Polis Bukit Aman Kuala Lumpur, sehingga pihak Kepolisian Kuching tidak memiliki kewenangan.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut maka Minggu (31/8), Kapolda Kalbar telah berkoordinasi dengan Ses NCB Interpol Indonesia (Mabes Polri) Brigjen Pol Setyo Wasisto tentang perkembangan masalah ini. Kemudian, akan melaporkan penanganan selanjutnya kepada Mabes Polri karena menyangkut hubungan internasional kepolisian antar negara.
"Oleh karena sampai saat ini perkara sedang dalam penanganan oleh pihak otoritas di Malaysia, maka Polda Kalbar belum mengetahui sejauh mana keterlibatan kedua anggota tersebut dalam perkara yang terjadi," katanya.
"Adapun kedua anggota Polda Kalbar tersebut adalah : AKBP Idha Endri Prastiono, Pamen Polda Kalbar (non job) dan Brigadir Kepala M.P Harahap Anggota Polsek Entikong Polres Sanggau," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua Anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala Harahap, masih diproses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024