Dua Anggota Timsel KPU Siap Mundur

Dua Anggota Timsel KPU Siap Mundur
Dua Anggota Timsel KPU Siap Mundur
JAKARTA -- Dua anggota Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu (Timsel KPU-Bawaslu), Imam Prasojo dan Saldi Isra, menyatakan siap mundur jika kerja Timsel dintervensi kekuatan partai politik.  Imam menegaskan, Timsel KPU punya komitmen kuat untuk mencari anggota KPU yang independen.

"Seandainya terjadi intervensi dan intervensi itu merugikan Timsel, saya dan Bung Saldi, sepakat mundur saja," ujar Imam sembari menatap Saldi, saat memberikan keterangan pers bersama para anggota Pansel KPU-Bawaslu di gedung Kemendagri, Senin (12/12).

Menurut Imam, masalah intervensi merupakan masalah sensitif baginya. "Karena ini menyangkut independensi Timsel," ujar mantan anggota KPU yang mengundurkan diri sebelum habis masa jabatannya itu.

Bahkan, lanjut Imam, sebelum berangkat untuk rapat perdana Timsel KPU-Bawaslu di gedung Kemendagri, Senin (12/12), niat itu sudah muncul jika dalam rapat tidak ada garansi dari Mendagri Gamawan Fauzi sebagai ketua Timsel dan Menkumham Amir Syamsuddin selaku wakil ketua Timsel, untuk menjaga independensi.

JAKARTA -- Dua anggota Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu (Timsel KPU-Bawaslu), Imam Prasojo dan Saldi Isra, menyatakan siap mundur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News