Dua Anggota Timsel KPU Siap Mundur
Senin, 12 Desember 2011 – 17:40 WIB

Dua Anggota Timsel KPU Siap Mundur
JAKARTA -- Dua anggota Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu (Timsel KPU-Bawaslu), Imam Prasojo dan Saldi Isra, menyatakan siap mundur jika kerja Timsel dintervensi kekuatan partai politik. Imam menegaskan, Timsel KPU punya komitmen kuat untuk mencari anggota KPU yang independen.
"Seandainya terjadi intervensi dan intervensi itu merugikan Timsel, saya dan Bung Saldi, sepakat mundur saja," ujar Imam sembari menatap Saldi, saat memberikan keterangan pers bersama para anggota Pansel KPU-Bawaslu di gedung Kemendagri, Senin (12/12).
Menurut Imam, masalah intervensi merupakan masalah sensitif baginya. "Karena ini menyangkut independensi Timsel," ujar mantan anggota KPU yang mengundurkan diri sebelum habis masa jabatannya itu.
Bahkan, lanjut Imam, sebelum berangkat untuk rapat perdana Timsel KPU-Bawaslu di gedung Kemendagri, Senin (12/12), niat itu sudah muncul jika dalam rapat tidak ada garansi dari Mendagri Gamawan Fauzi sebagai ketua Timsel dan Menkumham Amir Syamsuddin selaku wakil ketua Timsel, untuk menjaga independensi.
JAKARTA -- Dua anggota Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu (Timsel KPU-Bawaslu), Imam Prasojo dan Saldi Isra, menyatakan siap mundur
BERITA TERKAIT
- Demokrat Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen untuk Hadapi Tantangan Era Digital
- Penembakan Polisi di Way Kanan, Syamsu Rizal Minta TNI Evaluasi Penggunaan Senpi
- Soal RUU TNI, Megawati Tak Mau Dwifungsi ABRI Kembali
- Komisi III Pastikan Negara Memperhatikan Keluarga Anggota Polres Way Kanan
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum